Kalangan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Kamis (18/11/2021). Pada aksi tersebut, kaum buruh menuntut kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta tahun 2022 sebesar 3,57%. Perlu diketahui, kenaikan upah minimum rata-rata yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah 1,09% berdasarkan data BPS. Anies Temui Massa Aksi Unjuk …
Baca Selengkapnya »